Publikasi Karya Ilmiah Meredam Plagiarisme
Oleh Nanang B Subekti. Maraknya isu plagiarisme atau penjiplakan karya orang lain dan minimnya hasil publikasi karya ilmiah civitas akademika Indonesia ternyata membuat Dikti (Direktorat Pendidikan Tinggi) bersuara lantang dengan mewajibkan setiap calon sarjana membuat mempublikasikan tugas akhirnya. Secara pribadi saya setuju dengan konsep publikasi ilmiah, karena dengan publikasi ilmiah maka hasil penelitian akan dikenal oleh publik sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarat luas. Melalui tulisan ini saya ingin berbagi kelebihan dan kekurangan publikasi ilmiah. Besar harapan tulisan ini menjadikan kewaspadaan semua pihak khususnya terkait dengan isu plagiarisme dan keberlangsungan ijasah yang akan kita miliki.
1. Publikasi karya ilmiah sebagai ujud klaim karya yang dimiliki oleh penulis.
Menerbitkan karya ilmiah ke dalam publikasi jurnal ilmiah baik cetak maupun online secara tidak langsung menunjukan ke publik apa yang telah dihasilkan oleh penulis, sehingga jika ada karya dengan tahun lebih baru yang mirip maka penulis bisa menuntut karya ilmiah yang lebih baru dengan tuduhan plagiarisme. Dengan dipublikasikannya sebuah penelitian ke publik, secara tidak langsung memberitahukan ke publik untuk tidak mencontek karya tersebut tanpa mengikuti prosedur penulisan referensi yang jelas. Tentu hal ini sangat menguntungkan penulis dari sisi klaim terhadap sebuah karya ilmiah.
2. Publikasi karya ilmiah online mendorong penulis membuat karya berkualitas.
Dengan kewajiban menerbitkan hasil karya mahasiswa atau dosen ke dalam jurnal ilmiah maka secara tidak langsung memaksa mahasiswa dan dosen untuk membuat karya ilmiah yang bermutu. Perlu diketahui untuk publikasi karya ilmiah memerlukan beberapa fase seperti adanya peer review atau review dari orang lain untuk menentukan layak tidaknya sebuah tulisan dipublikasikan. Dari proses peer review akan diketahui apakah sebuah tulisan artikel disetujui atau ditolak untuk sebuah publikasi. Dengan demikian, kewajiban menerbitkan jurnal ilmiah secara tidak langsung membuat dosen dan mahasiswa menghindari sebuah karya yang bersifat abal-abal alias asal memenuhi unsur formalitas dengan mengambil jalan pintas seperti menjiplak karya orang lain untuk bisa wisuda dengan cepat dan mudah.
3. Publikasi karya ilmiah meredam kebiasaan plagiat.
Dengan dipublikasikannya sebuah karya dosen atau mahasiswa maka publik bisa menilai mana karya asli dan mana karya tiruan alias jiplakan. Perlu diketahu juga jika Dikti telah memberikan sanksi kepada para dosen yang telah menjiplak karya kolega atau mahasiswanya sendiri. Bahkan sanksi yang diberikan tidak tanggung-tanggung dari pencabutan gelar guru besar hingga penundaan kenaikan pangkat dan pengembalian uang tunjangan ke negara. Untuk mahasiswa yang menjiplak karya orang lain maka gelar sarjana yang disandangnya bisa dicabut.
Alangkah baiknya seluruh civitas akademika perguruan tinggi sadar betul dengan resiko mencontek hasil karya orang lain. Mari kita bersama-sama belajar dari berbagai kasus yang telah menimpa dosen atau mahasiswa yang ketahuan menjiplak karya orang lain berserta sanksi yang telah didapatkannya.
Kesimpulannya: jangan enggan untuk mempublikasikan hasil karya ilmiahnya ke jurnal ilmiah cetak maupun online. Alangkah baiknya sebuah karya dipublikasikan di jurnal online, karena jurnal online memiliki akses yang luas sehingga jika terjadi penjiplakan sebuah karya akan terdeteksi dengan begitu cepat. Apakah Anda siap untuk menerbitkan karya Anda di jurnal ilmiah baik cetak maupun online? .
Jangan biarkan karya kita dijiplak orang lain yang tidak bertanggung jawab. Mari kita gerakan budaya akademik yang jujur. Salam Pendidikan.
Hotline Subekti.Com
Untuk informasi pemasangan iklan, perijinan penggunaan artikel, kerjasama, pengiriman artikel, dan pelayanan pelatihan blogging, silakan hubungi kami melalui Telp / SMS di 0838 4098 2002 atau melalui email:grahabelajar@gmail.com
Terima kasih
© 2012 – 2013, Subekti.Com. All rights reserved.





Ijin Posting
Salam Mas Sonyfiffandi: silakan. Prosedurnya sangat sederhana saja, minta tolong berikan link ke blog ini. Sumber http://subekti.com
Terima kasih
Saya sepakat sekali mas Nanang, bahwa setiap ide pemikiran seseorang harus diproteksi melalui intellectaul proprty right dg cara publikasi. Di Indonsia, budaya menulis dan menerbitkan tulisan ilmiah masih sangat langka kalau tidak dikatakan tidak sama sekali. Alasannya beragam: mulai dari sisi ekonomi (penghargaan, honorarium), karir akademik, dll. Perlu semacam revolosi berkala dan beruntun dari pihak-pihak terkait, termasuk menanamkan budaya menulis sejak kecil buat anak didik kita. Khusus point terakhir ini, di sekolah sekolah,anak didik kita lebih didik utk pandai bercerita ketimbang pandai menuliskan cerita. beda sekali dengan praktik di Adelaide dimana seoarng anak (SD) misalnya selalau diwajibkan menulis sebuah cerita (recount) kegiatan akhir pekan. pengalaman anak saya seperti itu. Wassalam:)
Salam Mas Purni Susanto: bisa jadi merebaknya kasus Plagiarisme karena sistem pendidikan yang tidak tepat yang kurang membiasakan siswa untuk membuat karya sendiri. Sampai saat ini saya mencermati sistem pendidikan kita cenderung memberlakukan anak sebagai robot yang harus siap disuapi dan dijejali dengan aneka materi pelajaran. Memprihatinkan, tetapi itulah kenyataan yang sebenarnya.